Standar Pelayanan Publik
Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang transparan, mudah, dan tanpa pungutan liar demi kenyamanan warga Kecamatan Makale.
Pelayanan Umum
Legalisasi Pengantar SKTM
Persyaratan Dokumen:
- Surat Pengantar SKTM asli dari Lurah/Lembang
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) & KTP
- Rekomendasi pendukung (jika untuk sekolah/RS)
Waktu: 10-15 Menit
Gratis (Rp 0)
Ketertiban & Keamanan
Legalisasi Pengantar SKCK
Persyaratan Dokumen:
- Surat Pengantar SKCK dari Kelurahan/Lembang
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Pasfoto terbaru ukuran 4x6 (1 lembar)
Waktu: 10 Menit
Gratis (Rp 0)
Administrasi
Legalisasi Pengantar KK
Persyaratan Dokumen:
- Surat Pengantar pengurusan KK dari Lurah/Lembang
- Format Isian berkas KK dari Kelurahan
- Fotokopi dokumen pendukung (Ijazah/Akta)
Waktu: 10 Menit
Gratis (Rp 0)
Pelayanan Umum
Keterangan Belum Menikah
Persyaratan Dokumen:
- Surat Keterangan dari Kelurahan/Lembang asli
- Fotokopi KTP & KK Pemohon
- Surat Pernyataan Belum Menikah (Materai 10.000)
Waktu: 15 Menit
Gratis (Rp 0)
Pemerintahan
Permintaan Data Kecamatan
Persyaratan Dokumen:
- Surat Permohonan Resmi (Instansi/Kampus/Lembaga)
- Proposal / Identitas Pengaju data yang jelas
- Mengisi Formulir tujuan penggunaan data
Waktu: 1-2 Hari Kerja
Gratis (Rp 0)
Pelayanan Umum
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Persyaratan Dokumen:
- Surat Pengantar Usaha dari Kelurahan/Lembang
- Fotokopi KTP & KK Pemohon
- Dokumentasi / Foto tempat lokasi usaha
Waktu: 15 Menit
Gratis (Rp 0)
Pemerintahan
Pembuatan Akta Jual Beli (AJB)
Persyaratan Dokumen:
- Sertifikat Tanah Asli / Surat Kapling Keterangan Kelurahan
- Fotokopi KTP Penjual & Pembeli (serta Saksi-saksi)
- Bukti Lunas PBB tahun berjalan
Waktu: Sesuai Berkas
Sesuai aturan ATR/BPN